Independent IntelligenceInformation, Not AdviceRegulation-SourcedVetted Setup Partners
pen om paper

Investasi di KEK Mandalika: Peluang, Sektor, Insentif, dan Cara Memulai

Investasi di KEK Mandalika: Peluang, Sektor, Insentif, dan Cara Memulai

Information, not advice: KEK Mandalika Intelligence is an independent editorial guide — not a government body, zone operator, or licensed adviser. Incentives and regulations change and apply case-by-case; verify with the OSS system, official KEK channels, and licensed Indonesian counsel before acting. If you engage a partner we introduce, that partner may pay us a referral fee at no cost to you.

Investasi di KEK Mandalika adalah penanaman modal usaha di kawasan ekonomi khusus pariwisata Mandalika di Lombok, dengan insentif fiskal dan non‑fiskal yang diatur dalam PP dan PMK. Halaman ini merangkum cara kerja investasi di KEK Mandalika, sektor prioritas, insentif, struktur lahan HGB di atas HPL, dan langkah awal secara praktik, bukan promosi.

Apa itu Investasi di KEK Mandalika?

KEK Mandalika adalah Kawasan Ekonomi Khusus pariwisata di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, dengan pengelola PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (ITDC) sebagai pemegang Hak Pengelolaan Lahan (HPL) utama di kawasan inti. Dasar hukumnya antara lain:

– PP No. 52 Tahun 2014 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika, diubah dengan PP No. 84 Tahun 2019
– PP No. 12 Tahun 2020 tentang Fasilitas dan Kemudahan di Kawasan Ekonomi Khusus

Di sini, investasi mandalika lombok berarti mendirikan dan mengoperasikan usaha di dalam batas zona KEK Mandalika, mendapatkan fasilitas KEK, dan mematuhi regulasi pusat (BKPM/Kementerian Investasi, Kemenkeu, DJP, DJBC) dan daerah (Pemprov NTB, Pemkab Lombok Tengah).

Penting: KEK Mandalika Intelligence bukan lembaga pemerintah dan bukan bagian dari ITDC. Kami adalah pihak independen yang merangkum regulasi, praktik lapangan, dan data realisasi; no one can pay to change what we publish; if you proceed with our partner they may pay us a referral fee at no extra cost to you.

Siapa Saja yang Bisa Investasi di KEK Mandalika?

Secara regulasi, “penanam modal” di KEK mencakup:

1. Investor domestik (PMDN)

– Bentuk umum: PT lokal (PMDN), Koperasi, atau individu (untuk skala mikro/UMK tertentu, di luar fasilitas utama KEK).
– Bidang usaha mengacu ke Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) dan diurus lewat OSS-RBA.
– Bisa masuk sebagai:
– Pemilik dan operator langsung (hotel, restoran, aktivitas wisata, jasa MICE)
– Joint venture dengan pemegang HPL/ITDC
– Penyewa ruang komersial (retail, F&B, kantor)

2. Investor asing (PT PMA)

Asing boleh investasi di KEK Mandalika sepanjang mematuhi:

– UU Penanaman Modal dan aturan turunannya
– Daftar Prioritas Investasi (Perpres 10/2021 dan perubahannya) terkait porsi kepemilikan asing per sektor

Di KEK, PMA bisa:

– Mendirikan PT PMA baru khusus KEK Mandalika
– Menjadi shareholder di JV dengan mitra lokal
– Menjadi investor finansial (misalnya melalui SPV di luar negeri + PT PMA di Indonesia)

Catatan praktik:
– Banyak sektor pariwisata/hospitality dibuka hingga 100% untuk PMA, tapi beberapa aktivitas kreatif, distribusi, dan jasa tertentu masih mensyaratkan porsi lokal. Detail harus dicek KBLI per KBLI di OSS dan Perpres 10/2021 [VERIFY untuk sektor spesifik].
– Untuk fasilitas tax holiday/allowance, umumnya disyaratkan skala investasi minimum tertentu (lihat bagian insentif di bawah).

3. Pelaku UMKM Lokal dan Komunitas

KEK Mandalika tidak hanya untuk investor besar. PP KEK dan kebijakan Pemprov NTB mendorong keterlibatan:

– UMKM lokal (kuliner, kerajinan, tur harian, transport)
– Koperasi desa dan BUMDes di desa penyangga (Kuta, Gerupuk, dll.)

Namun, banyak kegiatan UMKM berlokasi di area penyangga di luar HPL ITDC; fasilitas formal KEK (misalnya PPN tidak dipungut) bisa terbatas.

Sektor Prioritas: Di Mana Peluang Investasi Mandalika Paling Nyata?

Berdasarkan PP KEK Mandalika, dokumen perencanaan ITDC, dan data realisasi penanaman modal, sektor investasi mandalika yang paling diutamakan adalah:

1. Pariwisata & Hospitality

Contoh model usaha:

– Hotel berbintang dan resort
– Boutique hotel dan villa management
– Budget hotel / hostel dekat akses utama
– Beach club, restoran pantai, dan café destinasi

Permintaan didorong oleh:

– Event MotoGP dan balap internasional lain di Pertamina Mandalika International Circuit
– Pertumbuhan wisata Lombok (alternatif Bali) dan promosi “Super Prioritas” nasional
– Penerbangan langsung ke Bandara Lombok (LOP) dari beberapa kota besar [VERIFY daftar rute aktual]

2. MICE (Meetings, Incentives, Conferences, Exhibitions)

KEK Mandalika diposisikan sebagai destinasi MICE pantai (coastal MICE):

– Convention center dan ballroom (kapasitas menengah-besar)
– Meeting room di hotel/resort
– Vendor pendukung: event organizer, sound & lighting, produksi panggung, katering korporat

Faktor pendorong:

– Kedekatan dengan bandara (~30–40 menit via jalan bypass Mandalika; [VERIFY rata‑rata waktu tempuh])
– Branding global dari MotoGP dan event balap lainnya
– Insentif pajak pariwisata dan MICE di KEK (lihat bagian insentif)

3. Ekonomi Kreatif & Hiburan

Ruang ini masih berkembang, dengan peluang di:

– Studio konten (video, foto, podcast) dengan latar alam Mandalika
– Creative hub, coworking, dan coliving untuk remote worker / digital nomad
– Atraksi berbayar: beach activities operator, water sports, live music venue, cultural experience (tarian, tenun, kuliner Sasak)

Sebagian aktivitas kreatif bisa diletakkan di zona KEK untuk akses fasilitas, sebagian lagi di desa penyangga untuk kedekatan komunitas.

4. Properti & Real Estate Operasional

Struktur lahan menjadi kunci (dibahas detail di bawah). Model umum:

– Resort + villa kompleks di atas HGB on HPL ITDC
– Komersial strip: ruko, F&B, retail di area komersial KEK
– Serviced apartment / condotel dengan skema sewa jangka panjang (bukan strata-tittle hak milik)

Peringatan: skema penjualan “villa” ke end-buyer asing di atas HGB on HPL Mandalika seringkali kompleks dari sisi legal dan kepatuhan Penanaman Modal Asing. Due diligence dan opini hukum independen sangat dianjurkan sebelum masuk.

5. Pendukung Infrastruktur & Layanan

Tidak se-seksi hotel, tapi krusial dan sering kekurangan pemain:

– Laundry komersial skala hotel
– Pengolahan sampah dan daur ulang
– Cold chain & logistik makanan segar
– Klinik, fasilitas kesehatan dasar, dan wellness center
– Transport dan rental kendaraan berizin

Tabel Sektor x Model Investasi di KEK Mandalika

Sektor Contoh Model Investasi Bentuk Badan Usaha Umum Kisaran Skala Modal (practice-based, last verified June 2026)
Hotel & Resort Resort 4–5* dengan 80–150 kamar PT PMA / PT PMDN IDR 150–500 miliar untuk pembangunan + fit-out awal (estimasi)
Villa & Boutique Hospitality 10–30 unit villa + fasilitas bersama PT PMA / PT PMDN / JV IDR 30–150 miliar tergantung spesifikasi dan lahan (estimasi)
MICE Convention center, ballroom hotel, EO MICE PT PMA / PT PMDN IDR 20–200 miliar untuk infrastruktur fisik; lebih kecil untuk EO
F&B & Retail Restoran pantai, café, outlet retail PT lokal, CV (untuk skala kecil), PT PMA (F&B tertentu) IDR 1–20 miliar per outlet, tergantung ukuran dan lokasi
Ekonomi Kreatif Creative hub, studio konten, coworking PT PMDN / PT PMA IDR 2–50 miliar untuk fasilitas fisik dan peralatan
Properti Komersial Ruko, strip mall, office kecil PT PMDN / PT PMA IDR 10–100 miliar termasuk bangunan dan HGB
Layanan Pendukung Laundry hotel, klinik, logistik PT PMDN / PT PMA, sering JV IDR 5–80 miliar, sangat tergantung jenis layanan

Semua angka di atas praktik‑based estimate yang kami kumpulkan dari proposal, presentasi investor, dan proyek aktual di KEK Mandalika dan KEK pariwisata lain; bukan penawaran harga dan bukan jaminan biaya final.

Insentif di KEK Mandalika: Ringkasan Angka & Aturan

Dasar hukum utama:

– PP No. 12 Tahun 2020 tentang Fasilitas dan Kemudahan di KEK
– Peraturan Menteri Keuangan (PMK) turunan terkait PPh, PPN, bea masuk, dan kepabeanan di KEK [misalnya PMK 237/PMK.04/2015 dan perubahannya – [VERIFY nomor terbaru khusus KEK pariwisata]]

1. PPh Badan: Tax Holiday / Tax Allowance

Secara umum, untuk penanaman modal baru di KEK:

Tax holiday (pengurangan PPh Badan hingga 100% selama periode tertentu) dapat diberikan pada investasi dengan nilai besar dan masuk kriteria prioritas.
Tax allowance (pengurangan penghasilan netto dan pengurangan PPh terutang) untuk investasi yang tidak memenuhi kriteria tax holiday, tapi berada di sektor prioritas.

Contoh pola (bukan janji fasilitas, harus melalui persetujuan Kementerian Keuangan / BKPM):

– Investasi di atas ambang tertentu (misal Rp500 miliar atau Rp1 triliun, tergantung PMK terbaru [VERIFY angka pasti]) dapat mengajukan tax holiday 5–20 tahun, dilanjutkan pengurangan 50% untuk beberapa tahun berikutnya.
– Investasi lebih kecil dapat mengajukan tax allowance berupa pengurangan penghasilan netto sampai persentase tertentu dari penanaman modal.

2. PPN dan PPnBM di Kawasan

– Barang dan jasa tertentu yang masuk dan dipakai di dalam kawasan KEK dapat memperoleh fasilitas PPN tidak dipungut, sesuai PMK terkait KEK.
– PPN atas penyerahan jasa tertentu di dalam KEK bisa mendapat perlakuan khusus jika jasa tersebut berorientasi ekspor (misalnya jasa MICE untuk peserta asing) [VERIFY detail PMK terbaru].

Penerapannya sangat teknis—butuh koordinasi antara akuntan pajak, DJP, dan Administrator KEK.

3. Bea Masuk & Pajak Impor

Untuk barang modal dan bahan baku yang masuk ke KEK:

– Fasilitas penangguhan bea masuk
– Pembebasan PPN impor dan PPh Pasal 22 impor untuk barang tertentu
– Perlakuan khusus ekspor‑impor jika kegiatan di KEK bersifat re‑export (misalnya assembly peralatan event besar)

Semua ini mensyaratkan:

– Penetapan sebagai badan usaha di KEK
– Nomor Induk Berusaha (NIB) dan perizinan berusaha lengkap
– Administrasi kepabeanan yang rapi (IT Inventory, pelaporan berkala)

4. Retribusi dan Kemudahan Daerah

Pemerintah daerah NTB dan Lombok Tengah dapat memberikan:

– Keringanan retribusi tertentu (perizinan daerah, IMB/PKKPR → PBG)
– Kemudahan perizinan lokasi dan tata ruang selaras rencana zonasi KEK

Tingkat keringanan aktual berubah sesuai kebijakan daerah saat itu; perlu dicek ke dinas terkait dan Administrator KEK Mandalika.

5. Fasilitas Keimigrasian dan Ketenagakerjaan Asing

KEK mendapat prioritas:

– Kemudahan visa kerja dan izin tinggal terbatas (ITAS) untuk tenaga kerja asing keahlian khusus
– Layanan keimigrasian yang lebih cepat bila dokumen perusahaan di KEK lengkap

Ini bukan berarti bebas tanpa kuota—aturan RPTKA, IMTA (sekarang bagian dari OSS dan sistem Kemenaker), dan kewajiban alih teknologi tetap berlaku.

Struktur Lahan di Mandalika: HGB di atas HPL, Apa Artinya untuk Investor?

Mayoritas lahan di kawasan inti KEK Mandalika dikelola dengan skema:

– HPL (Hak Pengelolaan) dipegang oleh ITDC sebagai BUMN pengembang kawasan
– HGB (Hak Guna Bangunan) di atas HPL diberikan ke badan usaha investor untuk jangka waktu tertentu

Konsep HGB on HPL

Dalam praktik:

– Investor tidak punya Hak Milik atas tanah; yang dimiliki adalah HGB (hak untuk membangun dan menggunakan bangunan) di atas lahan HPL.
– HGB biasanya diberikan untuk jangka 30 tahun, dapat diperpanjang, dan diperbaharui sesuai peraturan agraria yang berlaku (PP No. 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah).
– Untuk Mandalika, skema komersial (harga, tenor, kewajiban pengembangan) diatur dalam perjanjian antara ITDC dan investor; isi detail bersifat kontraktual, bukan diatur satu angka dalam PP.

Dampak ke investasi:

– HGB dapat diagunkan ke bank selama memenuhi syarat (bank biasanya minta kejelasan HGB, masa berlaku, dan perjanjian induk dengan pemegang HPL).
– Skema sub‑HGB atau sewa jangka panjang ke end‑user (misal pembeli villa) menjadi sensitif. Pengaturan yang tidak rapi bisa berisiko high compliance dan sengketa.

Due Diligence Lahan: Hal yang Wajib Dicek

Sebelum menandatangani perjanjian lahan di Mandalika:

1. Status HPL:
– Pastikan bidang lahan sudah masuk HPL ITDC sesuai peta dan sertipikat.
– Cek tidak ada sengketa klaim masyarakat yang belum diselesaikan. Kasus klaim lahan historis di Mandalika pernah muncul ke publik, meski ITDC menyatakan penyelesaian bertahap.

2. Rencana Tata Ruang:
– Pastikan zona pemanfaatan lahan (hotel, villa, komersial, fasilitas umum) konsisten dengan rencana rinci tata ruang KEK dan RDTR setempat.

3. Dokumen Perjanjian:
– Perjanjian induk HPL–HGB (land lease / land utilization agreement)
– Kewajiban pembangunan (misal harus bangun dalam x tahun) dan sanksi bila tidak tercapai
– Skema pembagian pendapatan (revenue share) bila ada

4. Dampak Sosial:
– Cek apakah lahan bersentuhan dengan akses publik (jalan ke pantai, area yang dipakai nelayan, dll.). Regulator makin ketat terhadap proyek yang menutup akses masyarakat lokal tanpa solusi.

Saran praktik: selalu lakukan uji tuntas (legal due diligence) dengan firma hukum yang paham HGB on HPL dan pola BUMN pengelola kawasan, bukan hanya notaris standar.

Cara Memulai Investasi Mandalika Lombok: Tahapan Praktis

Berikut garis besar tahapan cara investasi mandalika yang paling sering kami lihat pada investor baru, dari sisi regulasi dan operasi.

1. Definisikan Model Bisnis & Bentuk Badan Usaha

– Pilih sektor (hotel, villa, F&B, MICE, layanan pendukung, dsb.)
– Tentukan skala modal dan horizon waktu investasi
– Putuskan: PMA full, PMDN, atau JV dengan partner lokal

Untuk PMA, cek dulu:

– KBLI yang dibuka untuk kepemilikan asing
– Syarat modal minimum PMA (saat ini praktiknya setara ≥ Rp10 miliar modal disetor / rencana investasi per perusahaan [VERIFY angka terkini sesuai regulasi Kementerian Investasi])

2. Struktur PT dan Perizinan di OSS-RBA

Langkah umum:

1. Pendirian PT (akta notaris + SK Kemenkumham)
2. Pendaftaran di OSS-RBA untuk memperoleh:
– NIB (Nomor Induk Berusaha)
– Perizinan berusaha berbasis risiko (izin usaha utama + izin operasional/komersial bila perlu)
3. Registrasi sebagai pelaku usaha di KEK melalui Administrator KEK Mandalika, termasuk:
– Pencatatan kegiatan usaha
– Pengurusan fasilitas KEK (pajak, kepabeanan, keimigrasian, dll.)

Waktu proses:

– Pendirian PT: umumnya 2–4 minggu praktik (bila dokumen lengkap)
– OSS-RBA: NIB bisa terbit harian, tapi izin lengkap (terutama usaha risiko tinggi seperti hotel besar atau fasilitas kesehatan) bisa memakan beberapa minggu hingga beberapa bulan tergantung kelengkapan dan verifikasi teknis [estimasi, last verified June 2026].

3. Negosiasi dan Pengikatan Lahan

Jika investasi Anda memerlukan lahan di zona utama KEK:

– Koordinasi dengan ITDC (atau pemegang HPL terkait) untuk:
– Site selection (plot mana yang masih available)
– Prinsip kerjasama (HGB murni, BOT, JV, revenue sharing)
– Komitmen pembangunan (kapasitas, konsep, timeline)

Proses ini bisa berlangsung beberapa bulan, bukan minggu, karena:

– Harus selaras dengan masterplan kawasan
– Perlu persetujuan internal BUMN dan, untuk proyek besar, bisa melibatkan kementerian teknis/BUMN

4. Perizinan Teknis: PBG, Lingkungan, dan Lainnya

Setelah lahan jelas:

PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) menggantikan IMB, diurus berdasarkan:
– Rencana teknis bangunan
– Kepatuhan terhadap tata ruang, KDB/KLB, dan standar keselamatan
Perizinan lingkungan:
– UKL‑UPL atau AMDAL, tergantung skala dan jenis kegiatan.
– KEK Mandalika dekat kawasan pesisir; proyek di garis pantai cenderung memerlukan kajian lingkungan lebih ketat.

Untuk hotel besar atau fasilitas publik, jangan mengharapkan izin lingkungan selesai “cepat”; 3–9 bulan adalah rentang yang realistis berdasarkan proyek serupa di NTB [estimasi, bukan SLA resmi].

5. Fasilitas KEK: Pendaftaran dan Implementasi

Setelah badan usaha aktif di KEK:

– Ajukan penetapan sebagai penerima fasilitas KEK ke Administrator dan instansi terkait (DJP, DJBC, Kemenkeu).
– Siapkan sistem administrasi internal:
– Pembukuan terpisah kegiatan di dalam KEK
– Sistem tracking barang masuk/keluar (untuk kepabeanan)
– SOP perpajakan sesuai perlakuan khusus KEK

Banyak investor menganggap tahap ini “sekedar formalitas” dan menunda, lalu berakhir tidak optimal memanfaatkan fasilitas pajak. Dari sisi praktik, sebaiknya disiapkan sejak sebelum operasi komersial.

6. Operasi, SDM, dan Keterlibatan Komunitas

KEK Mandalika berdampingan dengan desa‑desa adat dan kampung nelayan. Operasi yang sensitif terhadap konteks lokal cenderung lebih stabil:

– Rekrut tenaga kerja lokal di posisi yang sesuai, dengan pelatihan terstruktur
– Bangun program CSR yang bukan hanya simbolis (contoh: pengelolaan sampah bersama, dukungan ke koperasi nelayan, pelatihan hospitality untuk pemuda desa)
– Kelola dampak kebisingan, akses pantai, dan aktivitas wisata terhadap kehidupan sehari‑hari warga

Ini bukan hanya soal “image”; konflik sosial bisa menjadi risiko operasional dan reputasi nyata bagi bisnis.

Realization Lag: Dari Rencana ke Operasi Nyata

Data realisasi investasi di banyak KEK pariwisata menunjukkan:

– Komitmen investasi yang diumumkan sering kali membutuhkan 2–5 tahun untuk berubah menjadi aset beroperasi penuh.
– Faktor penghambat:
– Pendanaan (financial close)
– Perizinan lingkungan dan teknis
– Konstruksi di daerah dengan infrastruktur berkembang
– Penyesuaian desain mengikuti regulasi terbaru (misal standar bangunan hijau, ketahanan bencana)

Untuk investasi mandalika lombok berskala hotel/resort:

– Perencanaan pra‑konstruksi (desain, izin): 9–18 bulan
– Konstruksi dan fit‑out: 18–30 bulan untuk proyek menengah‑besar
– Total dari MoU lahan ke soft opening yang realistis: 3–5 tahun

Numbers ini practice‑based dari proyek pariwisata di Lombok dan KEK pariwisata lainnya; bukan target resmi pemerintah.

Risiko Utama dan Cara Mengelolanya

Investasi di KEK Mandalika menggabungkan risiko umum properti pariwisata dan risiko khusus kawasan baru.

1. Siklus Wisata dan Event-driven Demand

– Permintaan kamar dan F&B naik tajam saat event (MotoGP, balap dunia, konser besar), tapi turun di luar peak.
– Proyeksi cashflow harus berbasis:
– Okupansi harian rata‑rata tahunan, bukan peak event
– Diversifikasi segment (MICE, leisure domestik, internasional, grup)

2. Kepastian Regulasi dan Insentif

– Insentif KEK diatur PP/PMK; secara teori bisa diubah lewat regulasi baru.
– Untuk proteksi, fokus pada:
– Bisnis yang tetap layak walau insentif berkurang
– Memahami dengan jelas periode dan syarat fasilitas (mulai kapan, berlaku berapa lama, kondisi batal)

3. Sengketa Lahan dan Sosial

– Beberapa berita publik mencatat klaim masyarakat atas sebagian lahan di sekitar Mandalika di masa lalu.
– Mitigasi:
– Pastikan semua sertipikat dan peta bidang konsisten
– Tanyakan eksplisit status penyelesaian lahan ke ITDC dan Administrator KEK
– Libatkan mediator komunitas bila proyek menyentuh area sensitif (akses pantai, lahan garapan)

4. Kesiapan Infrastruktur

– Jalan utama dan bypass Mandalika sudah berfungsi, tetapi:
– Beberapa utilitas (air bersih, listrik cadangan, fiber optic) di plot tertentu mungkin belum setara kota besar.
– Perlu budgeting untuk:
– Genset dan storage air
– Sistem pengolahan air limbah on‑site
– Solusi konektivitas alternatif (VSAT, radio link) bila diperlukan [VERIFY status fiber di plot spesifik]

Berapa Minimum Investasi dan Contoh Struktur Angka

Tidak ada satu angka resmi “minimum investasi di KEK Mandalika” yang berlaku untuk semua sektor. Namun sebagai patokan praktik:

– PT PMA: regulasi Kementerian Investasi mensyaratkan rencana penanaman modal minimum (di banyak kasus ≥ Rp10 miliar di luar tanah dan bangunan untuk diklasifikasikan sebagai PMA, [VERIFY angka terkini])
– Kerjasama lahan dengan ITDC:
– Biasanya diprioritaskan untuk proyek dengan nilai investasi signifikan (puluhan miliar rupiah ke atas), terutama di zona premium dekat pantai dan sirkuit.

Contoh skala (semata ilustrasi):

Beach café + bar dengan bangunan sederhana, area sewa di zona komersial:
– Investasi total (fit‑out + equipment + working capital awal) bisa di kisaran Rp2–8 miliar, tergantung ukuran dan standar.
Boutique villa 10 unit (mid‑high range):
– Konstruksi dan fit‑out: Rp15–60 miliar
– Lahan: bergantung skema HGB/lease dan lokasi; negosiasi sangat kasuistis.

Semua angka di atas practice‑based estimate (last verified June 2026), bukan angka resmi ITDC atau pemerintah.

Bagaimana Kami Bisa Membantu (Tanpa Menggantikan Penasihat Anda)

KEK Mandalika Intelligence memosisikan diri sebagai “peta dan kompas”, bukan pialang tanah atau konsultan izin proyek yang mengambil alih keputusan Anda.

Kami menyediakan:

– Ringkasan regulasi yang bisa dibaca non‑hukum
– Checklist dokumen untuk PT PMA, OSS-RBA, dan pendaftaran ke Administrator KEK
– Data praktik biaya (range, bukan “price list”) untuk perizinan, jasa profesional, dan konstruksi dasar
– Rujukan ke mitra notaris, konsultan pajak, dan firma hukum yang sudah pernah mengerjakan kasus di KEK Mandalika atau KEK pariwisata lain

Jika Anda ingin mendiskusikan rencana proyek awal atau butuh koneksi ke mitra lokal yang sudah kami vetting, Anda bisa plan your trip ke Mandalika dan meminta sesi diskusi via email atau WhatsApp. Kami tidak menggantikan penasihat hukum/keuangan Anda; kami membantu Anda bertanya hal yang tepat sejak awal.

Pertanyaan yang Sering Diajukan soal Investasi di KEK Mandalika

Berapa minimum investasi untuk mulai usaha di KEK Mandalika?

Tidak ada satu angka resmi untuk semua sektor. Untuk PT PMA, regulasi penanaman modal umumnya mensyaratkan rencana investasi minimum sekitar Rp10 miliar per perusahaan [VERIFY angka regulasi terkini]. Untuk usaha berbasis kerjasama lahan dengan ITDC, praktik di lapangan cenderung memprioritaskan proyek bernilai puluhan miliar rupiah, terutama di zona pantai dan sirkuit. Usaha lebih kecil (F&B, jasa, tur) kerap beroperasi lewat sewa ruang atau di area penyangga di luar HPL utama.

Apakah investor asing boleh memiliki properti di Mandalika?

Investor asing tidak bisa memiliki Hak Milik atas tanah, tapi dapat memiliki HGB (Hak Guna Bangunan) melalui PT PMA di atas HPL, sesuai PP agraria dan PP KEK. Di Mandalika, pola umum adalah HGB on HPL ITDC, bukan jual putus tanah. Skema “jual villa ke orang asing” sering memakai kombinasi HGB, sewa jangka panjang, dan perjanjian manajemen; struktur ini perlu diperiksa cermat dari sisi legal dan kepatuhan penanaman modal sebelum Anda bertransaksi.

Apa saja insentif pajak utama bila saya investasi di KEK Mandalika?

Insentif diatur terutama dalam PP No. 12 Tahun 2020 dan PMK turunannya. Pada prinsipnya, Anda bisa mengajukan tax holiday atau tax allowance untuk investasi bernilai besar di sektor prioritas, fasilitas PPN tidak dipungut untuk barang/jasa tertentu di dalam KEK, dan kemudahan bea masuk untuk barang modal dan bahan baku. Namun fasilitas ini tidak otomatis; perlu penetapan resmi dan pemenuhan syarat administratif dan teknis. Besaran dan durasi fasilitas mengikuti persetujuan Kementerian Keuangan dan Kementerian Investasi.

Berapa lama proses dari niat investasi hingga usaha bisa beroperasi?

Untuk proyek hotel/resort menengah‑besar, rentang 3–5 tahun dari penandatanganan kesepakatan lahan menuju soft opening adalah angka yang realistis. Pendirian PT dan NIB bisa selesai dalam hitungan minggu, tapi perizinan teknis, AMDAL, pengikatan lahan, konstruksi, dan commissioning fasilitas memakan waktu jauh lebih lama. Usaha skala kecil seperti restoran atau penyedia jasa bisa lebih cepat (6–18 bulan), tergantung kompleksitas izin dan kesiapan bangunan.

Bagaimana langkah praktis pertama kalau saya tertarik investasi di Mandalika?

Langkah awal yang rasional adalah: (1) tentukan model bisnis dan cek apakah terbuka untuk PMA/PMDN sesuai KBLI; (2) lakukan kunjungan lapangan ke KEK dan desa sekitar untuk melihat konteks nyata; (3) konsultasi dengan penasihat hukum dan pajak yang mengerti KEK; (4) mulai dialog dengan ITDC dan Administrator KEK untuk memahami ketersediaan lahan dan fasilitas. Bila Anda ingin menggabungkan kunjungan survey dengan pertemuan terstruktur, Anda bisa plan your trip lewat kami; kami dapat membantu menyusun agenda kerja dan koordinasi awal via WhatsApp dengan mitra lokal.

Request a Briefing
WhatsAppGet a Briefing
Scroll to Top